Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Pembacokan Ditangkap Setelah Dikejar Tim Elang Muara Polsek Cambai

Foto: dok/Polres Prabumulih.
SEBUAH insiden tragis terjadi di Kelurahan Sungai Medang, Kecamatan Cambai, pada Rabu, 10 April 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, ketika seorang pria bernama Doni, 28 tahun, menganiaya hingga menyebabkan kematian seorang pria bernama Supardi, 28 tahun, warga setempat. 

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kedua pria ini sebelumnya telah terlibat dalam sebuah pertengkaran di sebuah warung di wilayah tersebut.

Pelaku, Doni, yang diduga marah karena dipukul oleh korban, kemudian mengambil parang di rumahnya dan menunggu korban pulang. 

Ketika korban melintas, Doni menghabisi nyawanya dengan kejam. Setelah peristiwa tersebut, pelaku melarikan diri.

Namun, berkat kerjasama antara Tim Elang Muara Polsek Cambai, Kanit Pidum Ipda Akbar Rafsanjani STrK, dan Tim Gurita Satreskrim Polres Prabumulih, pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB di kebun karet Desa Alai, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. 

Pelaku kemudian diamankan di Polsek Cambai untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Cambai Iptu Agus Widodo SH, membenarkan peristiwa ini. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*/red)