Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ratusan Butir Petasan Siap Ledak Disita dari Pedagang

razia petasan di Desa Muara Batun Ogan Komering Ilir (OKl). Foto: dok/Humas Polres OKI.
POLSEK
Jejawi melakukan razia petasan di Desa Muara Batun sebagai upaya pencegahan potensi kecelakaan dan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadhan. 


Pada Jumat, 22 Maret 2024, pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan sejumlah besar barang berbahaya tersebut dari pedagang di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang digelar sebagai bagian dari Operasi Pekat Musi 2024, Polsek Jejawi berhasil menyita barang bukti berupa 250 butir petasan korek, 30 butir petasan disko ledak, 20 buah petasan tembak, 4 kotak kembang api, dan 30 butir petasan asap.

Kepala Polsek Jejawi, AKP Suryanto, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan keselamatan semua warga. 

"Petasan ilegal dapat menyebabkan kecelakaan serius dan gangguan kamtibmas yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami melakukan operasi ini dengan tujuan untuk mengurangi risiko tersebut," ujarnya.

AKP Suryanto juga menambahkan bahwa Polsek Jejawi akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa untuk memastikan lingkungan yang aman dan tenteram bagi seluruh warga. 

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan petasan ilegal dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya praktik penjualan atau penggunaan petasan ilegal," tutupnya. (*/red)