Polsek Muara Pinang Bubarkan Balapan Liar
Personel Polsek Muara Pinang Empat Lawang, saat menggelar operasi pengamanan balap liar. Foto: dok/Humas Polres Empat Lawang. |
Pada hari Kamis, 14 Maret 2024, antara pukul 16.30 hingga 17.30 WIB, sebuah operasi patroli antisipasi balapan liar telah dilaksanakan di Jalan Desa Talang Tinggi, tepatnya di depan Pondok Pesantren Al Barokah Talang Tinggi dan Nyawangan Desa Seleman Ulu.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu M. Indra Gunawan bersama lima personilnya, Aipda Rudi Juniarko, Bripka Angga Saputra, Briptu Panji, Briptu Ebdi, dan Briptu Ramdani.
Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menangani perilaku yang melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Pembubaran balapan liar ini melibatkan penindakan hukum terhadap pelaku serta upaya pencegahan lebih lanjut untuk mencegah kegiatan semacam itu di masa mendatang tidak ada kegiatan balapan liar di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang," ungkap Kapolsek Iptu M. Indra Gunawan..
Langkah ini juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.
Dengan berbagai pihak bekerja sama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua orang. (*/red)