Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Temukan Bendera 'Team Orang Pusing' dan Amankan 6 Pelaku Tawuran

Polrestabes Palembang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli pada tanggal 20 hingga 21 Maret 2024, dimulai dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. Foto: dok/Humas Polrestabes Palembang.
POLRESTABES
Palembang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli pada tanggal 20 hingga 21 Maret 2024, dimulai dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. 


Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar, Polrestabes Palembang berhasil mengamankan 6 pelaku tawuran beserta sejumlah barang bukti. 

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Yamaha Airox warna biru dongker tanpa nomor polisi, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah hitam dengan nomor polisi BG 6682 ZP, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam dengan nomor polisi BG 6118 JAJ. 

Selain itu, polisi juga berhasil menyita 1 buah HP Vivo Y12 warna biru dan 1 buah HP Oppo A77 S warna hitam. Tidak hanya itu, bendera gang "Team Orang Pusing" juga ditemukan di lokasi kejadian.

Kapolrestabes Palembang, dalam keterangannya, menyatakan bahwa para pelaku yang telah ditangkap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. 

Tindakan ini merupakan wujud komitmen Polrestabes Palembang dalam memberantas aksi tawuran dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Polrestabes Palembang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat, serta memberikan jaminan akan penegakan hukum bagi pelaku tawuran. 

Polrestabes Palembang juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pihak kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. (*/red)