Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cuma Butuh Satu Menit Curi Sepeda Motor

Tersangka pencurian sepeda motor. Foto: Polrestabes Palembang.
KAWANAN pencuri sepeda motor berinisial Mu dan DD, kedua warga Kampung Bali, Banyuasin, telah menjadi momok di Palembang. 

Mereka dikenal sebagai pencuri sepeda motor yang sangat lihai, mampu mencuri kendaraan dalam waktu singkat, hanya dalam hitungan satu menit. 

Aksi mereka telah meresahkan masyarakat dengan berlangsungnya pencurian di 20 lokasi berbeda di Palembang.

Kedua pelaku ini, yang menjadi target operasi (TO) anggota polisi Polrestabes Palembang, akhirnya berhasil ditangkap setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial Instagram. 

Aksi mereka terekam dalam CCTV saat beraksi di Jalan Talang Ratu Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang. 

Dalam rekaman tersebut, terlihat bagaimana kedua pelaku dengan lihainya mengendap-endap sebelum berhasil mencuri sepeda motor matic Honda Beat warna hitam dalam waktu kurang lebih satu menit.

Kapolda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Drs. Ahmad Luthfi, menyatakan keberhasilan dalam penangkapan ini sebagai bukti bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan merajalela di wilayahnya. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang turut serta memberikan informasi dan kerjasama yang baik dengan pihak kepolisian, sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan membawa rasa aman bagi warga," ujarnya.

Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara. 

Polisi juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah keduanya terlibat dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Palembang.

Penangkapan kedua pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya serta mengembalikan rasa aman bagi masyarakat Palembang. 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya. (*/rls)