Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bukan Hanya Tidak Sopan, Tamu Tidak Tahu Diri Ini Bawa Kabur Motor Tuan Rumah

Tersangka pencurian. Foto: dok/ist
POLSEK Baturaja Timur di bawah naungan Polres OKU memastikan keamanan dengan berhasilnya penangkapan pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku yang berhasil diamankan adalah GY (42) dari Desa Batumarta 6, Kecamatan Madang suku 3, Kabupaten Oku Timur.

Menurut keterangan Kapolsek Baturaja Timur, AKP Hariyanto, kejadian terjadi pada hari Senin, 25 Maret 2024, sekitar pukul 15.20 WIB di Jalan Lekis Lorong Rimba, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. 

Pelaku, yang sebelumnya sudah dikenal dengan korban, Elya Astuti (48), melakukan aksi pencurian di rumah korban, saat korban sedang berada di warung depan rumah.

Pelaku masuk ke dalam kamar tidur orang tua korban dan membuka lemari pakaian yang tidak terkunci. 

Dari situ, pelaku menemukan kunci kontak sepeda motor dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru-hitam tahun 2023 dengan nomor polisi BG 2633 FAQ yang sedang diparkir di teras depan rumah.

Meskipun sempat terlihat oleh korban dan ibu korban serta dikejar, pelaku berhasil melarikan diri. 

Namun, korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

Setelah dilakukan penyelidikan, personel Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap pelaku pada hari Rabu, 27 Maret 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di Batumarta unit 2.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Baturaja Timur dalam menangkap pelaku tindak pidana. (*/rls)