Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini Keseharian Imron alias Yon, Pelaku Pembunuhan Janda Satu Anak di Pasar Pendopo

Tersangka Imron alias Yin dan korban Yati. dok/ist.
SEBUAH tragedi mengejutkan terjadi di Pasar Pendopo, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Jum'at (22/3/2024) sekira jam 16.30 WIB.

Seorang wanita berstatus janda anak satu, bernama Yati, tewas dengan belasan luka di sekujur tubuhnya. 

Korban dilukai dengan kejam menggunakan senjata tajam, menyebabkan belasan luka tusuk dan bacok pada tubuhnya.

Pelakunya, Imron alias Yon, seorang pria berusia 50 tahun, menjadi tersangka utama dalam pembunuhan sadis tersebut.

Data yang diungkapkan mengenai kehidupan sehari-hari Imron membuka fakta mengejutkan. 

Imron dalam keseharianya dikenal sebagai seorang penjual ayam, dan dia adalah seorang duda yang memiliki tiga anak. 

Dia telah menduda selama kurang lebih satu tahun karena kepergian sang istri yang sudahnmenghadap sang khalik.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan Imron di Polres Empat Lawang untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Motif di balik pembunuhan mengerikan ini masih menjadi fokus utama penyelidikan oleh polisi.

Kapolsek Pendopo, AKP Dwi Sapriadi mengatakan, terkait motif yang menjadi latar belakang kasus pembunuhan ini, saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Empat Lawang.

"Pelaku telah ditangkap dan kita bawa ke Polres Empat Lawang sekitar pukul 11 tadi malam,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berusia 40 tahun, Yati, menjadi korban pembunuhan brutal yang dilakukan seorang pria di Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. 

Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di belakang pasar Pendopo pada Jumat, 22 Maret 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. 

Meskipun korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Pendopo, upaya medis tidak dapat menyelamatkan nyawa Yati.

Korban dilaporkan mengalami 17 luka bacok di seluruh tubuhnya, namun motif di balik serangan keji ini masih belum terungkap. 

Jenazah Yati kemudian dibawa ke rumah kerabatnya di Suka Dana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. (*/red)