Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

7 Remaja Terciduk Polisi, Bawa Kain Sarung Dimodifikasi Jadi Senjata

Foto: dok/Humas Polres Prabumulih.
POLSEK Prabumulih Barat mengamankan tujuh remaja di Gedung Kesenian Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari Kegiatan Polisi Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh kepolisian setempat.

Menurut Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH, para pemuda yang diamankan berinisial RI, MA, DEH, FA, AJ, MR, dan REM, semuanya masih berstatus pelajar dan berasal dari berbagai kelurahan di Prabumulih. 

Mereka 'terciduk' saat Tim KRYD melakukan patroli di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan mencurigai aktivitas kelompok remaja yang tengah berkumpul di depan gedung kesenian.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa mereka memiliki lima buah kain sarung yang dimodifikasi menjadi bandulan, salah satunya berisi ikat pinggang, yang diduga akan digunakan untuk tawuran. 

Para remaja ini mengakui bahwa mereka berencana untuk bertemu dengan kelompok remaja lain dari stasiun Prabumulih untuk melakukan tawuran.

Setelah pendataan identitas dan interogasi awal, Tim KRYD membuat perjanjian dengan para remaja tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. 

Jika terbukti melanggar, mereka akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selanjutnya, mereka dikembalikan kepada orang tua atau keluarga masing-masing untuk pembinaan lebih lanjut.

Dalam rangka menjaga kondusivitas selama Bulan Suci Ramadhan 1445 H, AKP Yani menyampaikan bahwa sesuai instruksi Kapolda Sumsel dan Kapolres Prabumulih, kepolisian akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan dan lokasi yang rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Ini adalah bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memelihara situasi kamtibmas selama bulan puasa.

AKP Yani juga mengimbau warga yang melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas untuk segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center di nomor 110 atau WA 0811-7387-110.

Kegiatan KRYD ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan. (*/rls)