Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemilih di Empat Lawang Akan Terima Undangan Pemilu 2024 Paling Lambat H-3

Ilustrasi Pemilu
PEMILIH
di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, akan menerima undangan untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 paling lambat pada Minggu (11/2/2024). Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Eskan Budiman, Kamis (8/2/2024).


Menurut Eskan, undangan tersebut akan dikirimkan ke alamat masing-masing pemilih oleh petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. 

"Undangan untuk pemilih insyaallah sebentar lagi akan disampaikan tapi kami pastikan undangan itu akan sampai ke tangan pemilih H-3 paling lambat,” katanya.

Eskan menjelaskan, distribusi logistik Pemilu 2024 termasuk undangan memilih akan dilakukan secara berjenjang dari KPU Kabupaten Empat Lawang ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan terakhir ke KPPS. 

"KPPS kita sudah terbentuk mereka sudah dilantik, sudah mengikuti bimbingan teknis, nanti C pemberitahun atau C undangan nanti akan didistribusikan dari KPU ke PPK, PPK ke PPS, PPS ke KPPS, dan nanti dari KPPS inilah nantinya akan didistribusikan kepada pemilih,” jelasnya.

Eskan menambahkan, jumlah TPS di Kabupaten Empat Lawang untuk Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan dengan Pemilu 2019. 

Jika pada Pemilu 2019 terdapat 931 TPS, maka pada Pemilu 2024 terdapat 1.023 TPS yang tersebar di 9 kelurahan dan 147 desa pada 10 kecamatan. 

Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024, dengan memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Eskan mengimbau kepada seluruh pemilih di Empat Lawang untuk menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS sesuai dengan undangan yang diterima. (*)