Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KPU Empat Lawang Pastikan Gaji KPPS dan Linmas Sudah Dibayarkan

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di salah satu TPS wilayah Tebing Tinggi, Empat Lawang, Rabu (14/2/2024) lalu. Foto: dok/Mangoci4lawang Post
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang mengumumkan bahwa gaji Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pengamanan (linmas) yang bertugas dalam Pemilihan Umum 2024 di Empat Lawang sudah dibayarkan.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, mengatakan bahwa ada sebanyak 7168 petugas KPPS dan 2048 petugas linmas yang menerima gaji dari KPU. 

"Kedua gaji petugas itu telah kita salurkan gajinya dari rekening KPU Kabupaten Empat Lawang kepada operasional PPS seluruh Empat Lawang. Untuk selanjutnya dapat disalurkan paling lambat tanggal 15 Februari kemarin atau setelah proses pemungutan dan penghitungan suara," terangnya, Minggu (18/2/2024).

Menurut Eskan, besaran gaji petugas KPPS adalah Rp 1,2 juta untuk ketua dan Rp 1,1 juta untuk anggota, sedangkan untuk petugas linmas adalah Rp 700 ribu. "Dan saya pastikan tidak ada potongan untuk gaji mereka baik ketua, anggota KPPS, dan linmas," tegasnya.

Eskan mengapresiasi kinerja petugas KPPS dan linmas yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 di Empat Lawang.

"Terima kasih kepada seluruh petugas KPPS dan linmas yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024 di Empat Lawang," pungkasnya. (*/red)