Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mengatasi Tunggakan BPJS Kesehatan Ternyata Bisa Dicicil!

Cara Mengatasi Tunggakan BPJS Kesehatan Ternyata Bisa Dicicil!
BAGI para peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran, kini ada solusi yang bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban finansial, yaitu melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). 

Program ini memungkinkan peserta untuk mencicil iuran yang tertunggak selama berbulan-bulan, namun perlu diperhatikan bahwa tidak semua peserta BPJS Kesehatan dapat mengikuti program ini.

Berikut adalah syarat dan ketentuan peserta BPJS Kesehatan yang memenuhi kriteria untuk mengikuti program REHAB:

1. Program REHAB hanya ditujukan bagi pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP).
2. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, dengan rentang tunggakan antara 4 sampai 24 bulan.
3. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165.
4. Batas akhir pendaftaran adalah tanggal 28 bulan berjalan, kecuali pada bulan Februari yang batas pendaftarannya hingga tanggal 27.
5. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah dalam 12 tahapan.

Langkah-langkah Mencicil Tunggakan BPJS Melalui Program REHAB

Berikut adalah langkah-langkah yang harus diikuti untuk bisa mencicil tunggakan BPJS Kesehatan melalui program REHAB:

1. Buka aplikasi Mobile JKN pada smartphone Anda.
2. Pilih menu "Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB)" pada layar awal aplikasi.
3. Ikuti informasi awal tentang program REHAB, kemudian klik "Lanjut".
4. Selanjutnya, akan muncul informasi mengenai total tunggakan satu keluarga dan simulasi tagihannya. Klik "Selanjutnya".
5. Setujui syarat dan ketentuan pendaftaran program REHAB, lalu klik "Selanjutnya".
6. Pilih jangka waktu pembayaran bertahap dan lanjutkan untuk melihat simulasi tagihan.
7. Jika ada potensi penambahan tunggakan, Anda dapat memilih untuk membayar langsung secara penuh atau melalui pembayaran bertahap dengan jangka waktu maksimal 3 bulan.
8. Setelah memilih jangka waktu penyelesaian tunggakan, klik "Daftar" dan pastikan email yang terdaftar sudah benar.
9. Masukkan OTP yang telah dikirimkan melalui SMS untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
10. Jika berhasil, kembali ke menu utama dan pilih kembali menu "REHAB" untuk melihat informasi terkait status pendaftaran dan besaran tunggakan yang akan dibayarkan setiap bulannya.
11. Untuk melakukan pelunasan, Anda bisa menggunakan fitur Pelunasan Program dan mengikuti langkah-langkah yang ada.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan dapat mencicil pembayaran iuran melalui program REHAB dengan lebih mudah dan teratur. 

Semoga informasi ini bermanfaat untuk menjaga kesehatan finansial Anda dan keluarga. (*/red)