Pemuda Pengangguran Ini Ditangkap Tim Macan Kumbang Polsek Tebing Tinggi!
![]() |
Tersangka DA, saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi, Selasa (30/1/2023). Foto: dok/Humas Polres Empat Lawang. |
KASUS pencurian dengan kekerasan dan percobaan pencurian yang juga diserta tindak pidana pengeroyokan berhasil diungkap oleh Polsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang.
Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 15.00 WIB di jalan lintas Tebing Tinggi - Lubuk Linggau, Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang.
"Korban berinisial IL seorang pelajar yang masih berusia 12 tahun, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor," ungkap Kapolsek, Selasa (30/1/2024).
Menurut Kapolsek, korban dianiaya oleh tiga tersangka yang kemudian berhasil diidentifikasi sebagai DA (19 tahun), Az (20 tahun), dan Can (20 tahun).
Kronologis kejadian mengungkap bahwa pada pukul 15.00 WIB, korban berkumpul di pinggir jalan silampari bersama saksi Ka dan DL.
Tiba-tiba, tiga orang laki-laki, termasuk tersangka DA, keluar dari semak-semak dan melakukan pemukulan terhadap pelapor IL "Akibatnya, pelapor mengalami luka memar di kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit Aisyah Lubuk Linggau untuk perawatan," ujarnya.
Setelah melalui proses penyelidikan yang intensif, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, bersama tim Macan Kumbang, berhasil menangkap DA pada Selasa, 30 Januari 2024, pukul 02.00 WIB. "Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah senjata tajam jenis keris dengan panjang 37 cm," kata Kapolsek.
Saat ini sambung dia, DA sudah dilakukan penahanan, sementara kedua rekannya, Az dan Ca masih buron (DPO).
DA ini akan dihadapkan pada hukum sesuai dengan Pasal 365 Jo 53 Jo 170 KUHPidana. Pihaknya sambung Kapolsek, telah melakukan langkah-langkah tindak lanjut termasuk meminta hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Aisyah Lubuk Linggau, mengirim SPDP ke JPU, melakukan pemberkasan, dan berkoordinasi dengan JPU.
"Polisi juga telah melakukan tindakan seperti mendatangi TKP, menyita barang bukti, melakukan BAP terhadap saksi dan tersangka, serta melengkapi Mindik untuk memastikan penanganan kasus ini secara komprehensif," tandasnya. (*/ril)