Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Pria Ditangkap Polisi dengan 14 Paket Shabu di Empat Lawang

KEDUA tersangka saat diamankan di Mapolres Empat Lawang, Kamis (11/1/2024). Foto: Humas Polres Empat Lawang.
SATUAN
 Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kedua pria tersebut ditangkap di sebuah rumah di Desa Talang Randai, Kecamatan Pasemah Air Keruh, pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kedua pria yang ditangkap adalah AC (45) dan AA (26). Mereka merupakan warga Desa Talang Randai. Dari tangan mereka, polisi menyita 14 paket shabu dengan berat bruto 4,20 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Empat Lawang Iptu Salpia Wardi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas narkoba di daerah tersebut. 

"Masyarakat melaporkan bahwa di rumah AC sering terjadi transaksi narkoba. Kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan," kata Salpia, Jumat (12/1/2024).

Salpia menjelaskan, saat penggerebekan, polisi menemukan 14 paket shabu yang disembunyikan di bawah kipas angin dalam rumah AC. 

AC mengaku bahwa barang haram tersebut miliknya dan ia membelinya dari seseorang yang tidak dikenal. Sedangkan AA mengaku hanya sebagai teman AC yang kebetulan sedang berkunjung.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui jaringan narkoba yang terlibat. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami bawa ke Ruang Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk proses hukum lebih lanjut," ucap Salpia.

Salpia menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Jika ada informasi tentang adanya tindak pidana narkotika, segera laporkan ke polisi. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam narkoba," tegas Salpia.

Sumber: Data Polres Empat Lawang