Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beasiswa PT Taspen bagi Anak ASN Aktif yang Meninggal Dunia, Berikut Syaratnya!

PT TASPEN
PT TASPEN
, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia, memegang peran penting dalam memberikan jaminan keamanan finansial kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. 

Dengan berbagai program asuransi yang mereka tawarkan, PT Taspen memberikan perlindungan bagi ASN aktif dalam bekerja, termasuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian

Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan oleh PT Taspen memiliki beberapa manfaat yang penting. 

Salah satu manfaat utamanya adalah bantuan beasiswa untuk ahli waris ketika seorang ASN aktif yang terdaftar dalam program ini meninggal dunia. Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai bantuan beasiswa ini:

Beasiswa untuk Anak ASN Aktif

Bantuan beasiswa ini diberikan kepada anak-anak ASN aktif yang meninggal dunia. Beasiswa ini akan diberikan kepada paling banyak dua anak per peserta yang memenuhi syarat tertentu.

Syarat Beasiswa

Untuk memenuhi syarat menerima beasiswa dari PT Taspen, anak-anak tersebut harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Usia Sekolah: Anak-anak yang memenuhi syarat untuk beasiswa ini adalah mereka yang belum memasuki usia sekolah, masih bersekolah, atau sedang kuliah.

2. Usia Maksimal: Penerima beasiswa harus berusia paling tinggi 25 tahun.

3. Status Pernikahan: Anak-anak yang menerima beasiswa ini belum pernah menikah.

4. Status Pekerjaan: Mereka juga belum bekerja.

Manfaat Beasiswa

Manfaat beasiswa dari Program Jaminan Kecelakaan Kerja PT Taspen bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan anak yang memenuhi syarat:

  • Bagi anak yang belum memasuki usia sekolah sampai tingkat SD, mereka akan menerima bantuan beasiswa sebesar Rp 45.000.000.
  • Bagi anak yang masih bersekolah di tingkat SMP atau setara, bantuan beasiswa yang diberikan adalah sebesar Rp 35.000.000.
  • Anak yang bersekolah di SMA atau setara akan mendapatkan bantuan beasiswa sebesar Rp 25.000.000.
  • Untuk anak yang sedang mengenyam pendidikan di tingkat diploma, sarjana, atau setara, mereka akan menerima bantuan beasiswa sebesar Rp 15.000.000.

Manfaat Program Jaminan Kematian

Selain bantuan beasiswa, Program Jaminan Kematian PT Taspen juga memberikan manfaat lain, seperti:

  • Santunan sebesar Rp 15.000.000.
  • Uang duka wafat sebesar tiga kali gaji terakhir.
  • Biaya pemakaman sebesar Rp 7,5 juta.
  • Bantuan beasiswa sebesar 15 juta per anak, dengan maksimal dua anak, asalkan peserta telah menjadi anggota program minimal selama tiga tahun.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Beasiswa PT Taspen bagi anak ASN aktif yang meninggal dunia, Anda dapat mengunjungi laman resmi PT Taspen di [taspen.co.id](https://taspen.co.id). Program ini adalah salah satu wujud komitmen PT Taspen untuk memberikan perlindungan dan jaminan finansial kepada ASN aktif dan keluarganya dalam situasi yang sulit. (*)