Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkab Empat Lawang Gelar Bimteks Implementasi Aplikasi E-Kinerja ASN

Pelaksanaan Bimteks penerapan e-Kinerja, Selasa (31/10/2023). Foto: ist/dok.
PEMERINTAH
Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mengadakan kegiatan bimbingan teknis (Bimteks) yang bertujuan untuk menerapkan sistem informasi aplikasi E-Kinerja ASN terintegrasi di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Madani, Pemkab Empat Lawang, mempertemukan peserta yang tampil sangat antusias. Para pegawai negeri sipil (ASN) dari berbagai unit organisasi turut serta dalam acara ini.

Dalam sambutan pembukaan acara, Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri yang diwakili oleh Assisten Bidang Administrasi dan Umum Dr Agusni Effendi memberikan pengarahan yang informatif mengenai aplikasi E-Kinerja BKN. Aplikasi E-Kinerja BKN adalah sebuah platform berbasis website yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengukur kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Salah satu tujuan utama dari penggunaan aplikasi ini adalah untuk memudahkan pengelolaan kinerja pegawai, mulai dari penyusunan hingga penilaian Surat Keputusan Penetapan (SKP).

Selain itu, aplikasi ini juga berfungsi untuk mengukur dan memantau kinerja ASN serta capaian kinerja organisasi secara berkala. Data yang diperoleh dari aplikasi ini nantinya dapat dijadikan acuan dalam penentuan tunjangan penghasilan pegawai.

Dr Agusni Effendi, dalam sambutannya, menekankan pentingnya bimbingan teknis ini bagi para peserta.

Ia mendorong peserta untuk mengikuti acara ini dengan penuh keseriusan. Peserta diingatkan untuk memperhatikan setiap detail dan informasi yang disampaikan dalam bimbingan ini, karena merekalah yang akan menjadi satgas yang bertugas menjelaskan kepada pimpinan dan rekan kerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan penggunaan aplikasi E-Kinerja ASN di Kabupaten Empat Lawang dapat berjalan lancar dan efisien.

Selain itu, hal ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kinerja pegawai serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (*)