Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selama Ramadhan, Ini Jadwal Jam Belajar-mengajar Sekolah Dasar di Empat Lawang

Ilustrasi

SELAMA bulan Ramadhan 1444 Hijriah, pelaksanaan jam belajar-mengajar tingkat Sekolah Dasar (SD( di Kabupaten Empat Lawang mengalami perubahan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Empat Lawang, John Heri melalui melakui Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum Bidang Pembinaan SD Disdikbud Kabupaten Empat Lawang, Aleksander.

Aleksander menyampaikan, Disdikbud Kabupaten Empat Lawang, sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait perubahan jam pelajaran selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

“Ya ada perubahan selama Ramadhan," kata Aleksander.

Aleksander menjelaskan setiap pelajaran dikurangi 25 menit. Sementara untuk jam masuk sekolah yang awalnya jam 7.30 menjadi jam 8 WIB.

“Jam pulangnya, sebelum Ramadhan jam 12 siang, selama Ramadhan itu jam 11 siang pulangnya,” ucap Aleksander. **