Tiga PPAT Baru Resmi Dilantik di Kantor Pertanahan Prabumulih

Kantor Pertanahan Prabumulih melantik tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru untuk meningkatkan pelayanan pertanahan di wilayah tersebut.

Kantor Pertanahan Prabumulih melantik tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru untuk meningkatkan pelayanan pertanahan di wilayah tersebut. Foto: Istimewa

KANTOR
Pertanahan (Kantah) Prabumulih resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) wilayah kerja Prabumulih. 

Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan setempat pada Kamis (21/8/2025).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Prabumulih, Joni Efendi SH MKn. Adapun tiga PPAT yang dilantik yaitu Faradebby Andriani SH MKn, Devi Anita Aritonang SH MKn, dan Violine Agnes SH MKn.

Dalam sambutannya, Joni Efendi menyampaikan ucapan selamat kepada para PPAT yang baru saja dilantik. 

Ia menegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap para PPAT baru dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat, serta selalu berpegang pada aturan hukum,” ujarnya.

Pelantikan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan di Kota Prabumulih, khususnya dalam hal pembuatan akta tanah yang sah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan bertambahnya tenaga PPAT di wilayah Prabumulih, masyarakat diharapkan akan lebih mudah mendapatkan pelayanan hukum pertanahan, termasuk proses peralihan hak atas tanah dan pembuatan akta autentik. **