Polisi membubarkan aksi sweeping ilegal terkait dugaan PETI di Muratara. Aksi premanisme itu nyaris memicu kericuhan antarwarga desa.
Polisi membubarkan aksi sweeping ilegal terkait dugaan PETI di Muratara. Aksi premanisme itu nyaris memicu kericuhan antarwarga desa. Foto: Istimewa
AKSI premanisme berkedok sweeping spontanitas tolak pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, akhirnya dibubarkan aparat kepolisian.
Aksi tersebut sempat memanas dan hampir menimbulkan kericuhan antara massa dan polisi.
Peristiwa itu terjadi di depan Pos Pantau Gabungan Jalan Lintas, Desa Sukomoro, Kecamatan Rawas Ulu, pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sweeping Tanpa Izin
Sekitar 20 orang warga dari Desa Surulangun dan Desa Sungai Baung melakukan aksi sweeping di jalan.
Mereka memprotes kondisi air Sungai Rawas yang keruh, yang diduga akibat aktivitas tambang emas ilegal.
Namun, aksi ini dilakukan tanpa izin resmi.
Bahkan massa menyetop kendaraan roda empat yang melintas, memeriksa, hingga meminta sumbangan dengan dalih kebutuhan konsumsi aksi.
“Setiap kendaraan yang berasal dari wilayah yang diduga ada aktivitas PETI dipaksa putar balik. Ada kendaraan dari Desa Muara Kuis dan Desa Pulau Kidak yang langsung disuruh balik,” ujar Kasat Intelkam Polres Muratara, Iptu Baitul Ulum.
Berpotensi Picu Konflik Antar Desa
Baitul menegaskan aksi tersebut dipimpin oleh dua orang bernama Fadil dan Evi.
Ia menilai tindakan itu adalah bentuk premanisme karena menyalahkan semua pihak, termasuk desa yang tidak ada kaitannya dengan aktivitas PETI.
“Mereka ini sengaja mencari masalah. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan perpecahan antarwarga, apalagi antar desa. Makanya langsung kami hentikan,” jelasnya.
Nyaris Ricuh dengan Polisi
Sekitar pukul 11.00 WIB, situasi sempat memanas. Seorang sopir menolak dipaksa putar balik, sehingga terjadi keributan kecil.
Anggota KBO Reskrim Polres Muratara yang mencoba menengahi justru dituduh tidak memihak warga.
“Suasananya sempat panas, untung segera dipisahkan dengan bantuan kades setempat,” kata Baitul.
Mediasi dan Penghentian Aksi
Ketegangan mereda setelah Kepala Desa Muara Kuis, Mulkan, turun langsung dan melakukan mediasi.
Ia menjelaskan bahwa wilayahnya tidak ada aktivitas PETI, sementara keruhnya air Sungai Rawas disebabkan musim hujan.
“Kami pastikan tidak ada PETI di sana. Air sungai keruh karena faktor alam, bukan tambang,” ujarnya.
Sekitar pukul 13.00 WIB, massa akhirnya membubarkan diri dan kembali ke desa masing-masing setelah mendapat penegasan dari kepolisian dan perangkat desa. **