Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi Saat Kondangan, Kedapatan Edarkan Ekstasi

Seorang pemuda di Prabumulih ditangkap polisi saat kondangan pernikahan. Dari tangannya, diamankan 17 pil ekstasi siap edar.

Ilustrasi. (*ist)

SEORANG
pemuda bernama Erik Saputra (27), warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan mengedarkan pil ekstasi. Ironisnya, penangkapan dilakukan saat dirinya tengah menghadiri pesta pernikahan rekannya.

Pelaku diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih di Jalan Jambat Akar, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Timur, pada Sabtu (16/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Dari tangan Erik, polisi menyita barang bukti berupa 17 butir ekstasi berlogo Tesla berwarna merah muda dengan berat bruto 7,40 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Prabumulih, Iptu Muhammad Arafah, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Erik yang sehari-hari bekerja sebagai buruh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan saat ini diamankan di Polres Prabumulih,” ujar Arafah kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Disembunyikan dalam Kotak Rokok

Arafah menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya transaksi narkoba di sekitar Jalan Jambat Akar. Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendapati keberadaan tersangka yang sedang berada di lokasi hajatan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 17 pil ekstasi yang disembunyikan tersangka di bawah kakinya dan dimasukkan ke dalam kotak rokok.

“Tersangka mengakui bahwa pil ekstasi tersebut miliknya dan akan diedarkan,” jelas Arafah.

Jeratan Hukum Berat

Akibat perbuatannya, Erik dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup.

“Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Arafah.

Penangkapan Erik Saputra kembali menambah deretan kasus peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. **