Kementerian Agama menargetkan seluruh 629.000 guru agama di Indonesia tersertifikasi melalui PPG pada 2027. Sertifikasi ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga kunci naiknya gaji minimal guru jadi Rp2 juta. Simak detail programnya!
Ilustrasi. (*/Mangoci4lawangpost)
PERNAH terbayang bagaimana rasanya menjadi guru agama yang digaji layak dan diakui secara profesional? Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) yang menargetkan seluruh guru agama di Indonesia akan tersertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2027.
Target ini bukan main-main. Sebanyak 629.000 guru agama dari semua agama resmi di Indonesia—Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, hingga Khonghucu—akan dilibatkan dalam program ini.
Dan yang paling menggembirakan: mulai 2027, tak ada lagi guru agama yang digaji di bawah Rp2 juta!
Sertifikasi Guru Agama Jadi Fokus Kemenag
Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, menyatakan bahwa program PPG menjadi jalur utama untuk memastikan profesionalitas guru agama.
Dalam keterangannya, Romo Syafi’i menjelaskan bahwa separuh dari total guru agama akan mengikuti PPG pada 2025, dan sisanya pada 2026.
“Dari 629 ribu guru agama, separuhnya tahun ini PPG. Separuhnya lagi nanti 2026,” ungkapnya dalam sebuah pernyataan resmi.
Program ini mencakup guru agama di sekolah negeri maupun swasta, tanpa memandang jenis agama.
Artinya, semua guru agama mendapat kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensinya sekaligus kesejahteraannya.
Apa Itu PPG dan Kenapa Wajib?
PPG (Pendidikan Profesi Guru) merupakan program lanjutan untuk guru aktif atau calon guru guna memperoleh Sertifikat Pendidik.
Sertifikat ini tak hanya meningkatkan kredibilitas guru, tapi juga menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan tunjangan profesi.
Dengan kata lain, tanpa sertifikasi PPG, guru agama tidak bisa mengakses tunjangan tersebut. Ini tentu jadi tantangan, sekaligus motivasi.
Romo Syafi’i menjelaskan skemanya:
“Guru yang mengikuti PPG pada tahun 2025 akan menerima sertifikasi pada 2026, dan yang mengikuti PPG pada 2026 akan tersertifikasi pada 2027.”
Sertifikasi itu kemudian masuk ke dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) sehingga menjadi dasar hukum pemberian gaji guru dan tunjangan profesi.
Gaji Guru Agama Minimal Rp2 Juta Mulai 2027
Salah satu hal paling mencolok dari program ini adalah komitmen pemerintah untuk menaikkan gaji minimal guru agama menjadi Rp2 juta pada tahun 2027.
Dan itu berlaku untuk semua guru agama, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Romo Syafi’i menyampaikan dengan tegas:
“2027 nggak ada lagi gaji guru agama negeri ataupun swasta yang boleh di bawah dua juta rupiah. Kalau masih ada, yang salah kepala sekolah dan kepala kantor Kemenag. Akan kita ganti kepala kantor Kemenagnya.”
Pernyataan ini memberi tekanan kuat pada struktur birokrasi Kemenag untuk benar-benar mengawal implementasi PPG dan peningkatan kesejahteraan guru agama di lapangan.
Kepala Kemenag Daerah Harus Bergerak Cepat
Untuk mempercepat proses sertifikasi guru agama, semua Kepala Kantor Kemenag daerah ditugaskan mendata guru-guru yang belum terlibat dalam PPG.
Ini penting agar tidak ada guru yang tertinggal dari program yang akan jadi kunci kenaikan gaji dan status profesi.
“Kepala kantor Kemenag harus mendata semua guru. Semuanya harus terdaftar untuk ikut PPG. Tahun ini masih angkatan kedua,” tegas Romo Syafi’i.
Artinya, guru yang belum terdaftar harus segera menghubungi Kemenag setempat dan memastikan namanya masuk dalam daftar peserta PPG.
PPG Dibagi Dalam Beberapa Angkatan
Program PPG ini tidak dijalankan sekaligus, melainkan dalam beberapa angkatan hingga tahun 2026.
Setelah seluruh proses selesai, maka pada tahun 2027 seluruh guru agama dipastikan sudah memiliki sertifikasi resmi.
“Masih ada berapa angkatan lagi. Tahun depan angkatan berikutnya dan habis 629.000 guru itu, PPG semua. Dari 2027 semuanya sudah sertifikasi,” tutup Romo Syafi’i.
Apa Dampaknya bagi Guru dan Pendidikan Nasional?
Program ini bukan hanya penting untuk kesejahteraan guru, tapi juga berdampak besar pada kualitas pendidikan agama di Indonesia.
Dengan guru yang tersertifikasi, maka siswa akan mendapat bimbingan agama yang lebih profesional dan bertanggung jawab.
Beberapa manfaat langsung yang bisa dirasakan:
-
Gaji meningkat, minimal Rp2 juta/bulan
-
Tunjangan profesi bisa diakses secara legal
-
Status guru menjadi lebih kuat secara hukum dan administratif
-
Kompetensi mengajar meningkat lewat pelatihan intensif PPG
Tantangan: Apa yang Harus Diwaspadai?
Meski terdengar ideal, pelaksanaan program ini tentu bukan tanpa tantangan. Beberapa hal yang harus diantisipasi:
-
Ketersediaan kuota PPG setiap tahun
-
Infrastruktur pelatihan di berbagai daerah
-
Komitmen kepala Kemenag dan kepala sekolah
-
Kesadaran dan kesiapan guru untuk ikut program
Bagi guru-guru yang selama ini belum mengikuti pelatihan formal, PPG bisa menjadi proses yang menantang, baik dari segi waktu, biaya, maupun kemampuan teknis.
Namun, mengingat manfaat jangka panjangnya yang signifikan, tentu PPG ini layak diperjuangkan.
Siapkah Guru Agama Menyambut Era Baru?
Tahun 2027 bisa jadi momentum kebangkitan guru agama di Indonesia. Tak hanya diakui secara legal, tapi juga dihargai secara finansial.
Dengan adanya sertifikasi PPG, guru agama akan memiliki posisi yang setara dengan profesi guru lainnya, dan tentunya lebih berdaya secara ekonomi.
Bagi para guru agama, ini saatnya bersiap. Pastikan diri masuk ke dalam skema PPG, ikuti prosesnya dengan serius, dan nantikan hasilnya: pengakuan, kompetensi, dan gaji yang lebih layak.
Karena menjadi guru agama bukan sekadar mengajar, tapi juga membangun fondasi moral bangsa. **