Modus Sembako Murah, Warga Palembang Amankan Pria Paruhbaya Pelaku Penipuan

Seorang pria paruhbaya berinisial J diamankan warga Palembang setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan sembako murah.

Seorang pria paruhbaya berinisial J diamankan warga Palembang setelah diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan sembako murah.Foto: Istimewa

SEORANG
pria paruhbaya berinisial J diamankan warga usai diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan sembako murah di Jalan Pelita, Lorong Sentosa 1, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Palembang, Selasa (19/8/2025) siang.

Pria tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kemuning setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan ulahnya.

Kapolsek Kemuning AKP Jailili membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari Ketua RT setempat yang menghubungi polisi terkait adanya dugaan penipuan.

“Berdasarkan penuturan warga, ada yang pernah tertipu oleh pelaku. Akhirnya pria ini diamankan untuk mencegah kejadian serupa terulang,” jelas Kapolsek kepada wartawan.

Sering Beraksi di Jalan Pelita

Ketua RT di lokasi kejadian menyebutkan bahwa pelaku yang dikenal dengan nama Joni sudah sering melakukan aksinya di kawasan Kemuning. 

Modus yang digunakan yakni dengan menawarkan paket sembako murah untuk warga kurang mampu. Namun, setelah uang diserahkan, sembako yang dijanjikan tidak pernah diberikan.

“Pelaku ini sudah sering melakukan penipuan. Dulu ada warga yang menyerahkan uang Rp 500 ribu, tapi sembako tidak pernah diantar,” ungkap Ketua RT.

Aksi Joni kali ini terhenti setelah warga mengenalinya. Belum sempat ada korban baru, pelaku langsung diamankan dan diserahkan ke polisi.

Alasan Ekonomi

AKP Jailili menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, Joni mengaku motifnya karena alasan ekonomi. Pelaku bahkan tidak memiliki kartu identitas resmi dan mengaku berasal dari Jambi.

“Karena dia tidak punya keluarga di Palembang, kami bersama Ketua RT akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, Joni sendiri mengakui perbuatannya. Ia mengaku pernah menerima uang dari warga untuk modus serupa. “Sudah pernah, dulu dapat Rp 500 ribu,” ujar Joni di hadapan penyidik.

Warga Diminta Waspada

Kasus ini menjadi perhatian bagi warga Palembang, khususnya di Kecamatan Kemuning, agar lebih waspada terhadap tawaran bantuan atau barang murah dengan pembayaran di muka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan agar tidak ada lagi korban penipuan. **