Seorang ibu rumah tangga dan oknum polisi di Musi Rawas Utara digerebek Sat Res Narkoba dengan barang bukti sabu 10,59 gram dan pil ekstasi Minion.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan oknum polisi, digerebek di Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. Foto: dok/Polres Muratara
SAT RES Narkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang ibu rumah tangga (IRT) dan oknum polisi.
Penggerebekan berlangsung di Kampung 7, Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 17.15 WIB.
Pelaku berinisial Ms (35), warga Desa Lawang Agung, dan Brigpol RK (38), anggota Sat Samapta Polres Musi Rawas Utara, diamankan bersama barang bukti berupa 10,59 gram sabu dan 1 butir pil ekstasi berlogo Minion.
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama, melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di salah satu rumah di Desa Lawang Agung.
"Dari hasil penggeledahan, Brigpol RK kedapatan menyembunyikan dua paket kecil sabu dan satu butir pil ekstasi. Sementara Ms sempat mencoba melarikan diri sambil membuang barang bukti, namun berhasil kami amankan bersama 17 paket sabu," jelas Marhan.
Rincian barang bukti yang diamankan:
-
17 bungkus plastik bening berisi sabu seberat bruto 10,16 gram
-
2 bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat bruto 0,43 gram
-
1 butir pil ekstasi warna kuning berlogo Minion seberat bruto 0,45 gram
Kedua pelaku kini mendekam di Mapolres Musi Rawas Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.
Menurut polisi, barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial H yang berdomisili di Singkut, Sarolangun, Jambi, dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu pemasoknya," tegas Marhan. **