Dua Pencuri HP di Lubuklinggau Diringkus Polisi, Sempat Dihajar Massa

Dua pencuri HP di Lubuklinggau ditangkap polisi usai beraksi di konter ponsel. Pelaku sempat dihajar massa sebelum diamankan aparat.

 MA (26) dan AC (18) ditangkap polisi saat beraksi di sebuah konter HP di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat (16/8/2025) malam. Foto: Istimewa

AKSI 
pencurian ponsel di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berakhir tragis bagi dua pelaku. 

MA (26) dan AC (18) ditangkap polisi saat beraksi di sebuah konter HP di Jalan Padat Karya, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat (16/8/2025) malam.

Kedua pelaku sempat dihajar massa ketika mencoba kabur, sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan kejadian bermula ketika korban, Nabila Oktariani (18), sedang melayani pembeli di konter miliknya. 

Salah satu pelaku, Meidiano, berpura-pura ingin mengisi saldo Gopay Rp100 ribu.

“Korban meminta pelaku membayar terlebih dahulu. Namun pelaku berdalih meminta nama akun Gopay korban. Saat korban memperlihatkan nama akun melalui HP miliknya, pelaku langsung merampas ponsel Vivo Y12 S tersebut,” kata Kurniawan, Sabtu (16/8/2025).

Setelah berhasil merampas HP, pelaku langsung berlari ke arah motor yang dikendarai Aril. Aksi tersebut diketahui warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran.

Beruntung, saat kejadian berlangsung, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau tengah melakukan patroli rutin dan segera bergerak ke lokasi setelah mendapat laporan.

“Setibanya di TKP, petugas melihat kedua pelaku berusaha kabur. Polisi bersama warga langsung mengejar dan berhasil mengamankan keduanya,” jelas Kurniawan.

Namun, sebelum diamankan penuh oleh aparat, kedua pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksinya. Polisi kemudian bergerak cepat untuk mengevakuasi keduanya agar tidak terjadi amukan massa lebih lanjut.

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti ponsel curian telah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lanjutan. **