Dapat Dukungan Kanwil Kemenkum, 10 Kades/Lurah Wakili Sumsel Ikuti Paralegal Justice Award 2025

Kanwil Kemenkum Sumsel melepas 10 kepala desa/lurah untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2025 di Jakarta, sebagai bentuk dukungan penguatan desa sadar hukum.

Kanwil Kemenkum Sumsel melepas 10 kepala desa/lurah untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2025 di Jakarta, sebagai bentuk dukungan penguatan desa sadar hukum. Foto: Humas Kanwil Kemenkum Sumsel

KANTOR WILAYAH
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sumatera Selatan resmi menerima kunjungan 10 kepala desa dan lurah yang akan mewakili daerah dalam ajang Paralegal Justice Award 2025 di Jakarta. 

Kunjungan tersebut menjadi ajang koordinasi sekaligus silaturahmi sebelum keberangkatan mereka menuju tingkat nasional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, menyambut langsung rombongan tersebut. 

Kehadiran jajaran pimpinan Kanwil ini menjadi bukti dukungan penuh terhadap para peserta agar dapat memberikan hasil terbaik serta membawa nama baik Sumatera Selatan.

Kami sangat mengapresiasi para kepala desa dan lurah yang telah menunjukkan dedikasi dalam memberikan pelayanan hukum di tingkat desa. Kanwil Kemenkum Sumsel mendukung sepenuhnya dan berharap para peserta dapat meraih prestasi terbaik dalam ajang ini, sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Sumatera Selatan,” sampai Maju Amintas Siburian.

Sementara itu, Hendrik Pagiling menegaskan bahwa peran kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik juga mencakup pelayanan hukum bagi warganya. 

Kehadiran mereka dalam ajang ini menunjukkan komitmen kuat untuk mewujudkan desa yang sadar hukum. Ini langkah positif yang akan membawa dampak baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Salah satu peserta, Sukatno, Kepala Desa Talang Buluh, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan dari Kanwil Kemenkum Sumsel. 

Terima kasih kepada Kakanwil dan jajaran yang telah menerima kami dengan baik serta memberikan dukungan penuh. Kehadiran dan motivasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk mengikuti Paralegal Justice Award dan berupaya memberikan hasil terbaik,” tuturnya.

Ajang Paralegal Justice Award sendiri merupakan penghargaan bergengsi yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam memberikan bantuan hukum nonlitigasi sekaligus menjadi pelopor keadilan di tingkat desa. 

Melalui ajang ini, pemerintah mendorong peningkatan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat desa.

Dengan partisipasi para kepala desa dan lurah asal Sumatera Selatan, diharapkan peran paralegal di desa semakin diperkuat. 

Selain itu, ajang ini menjadi momentum untuk mewujudkan masyarakat desa yang sadar hukum, serta mengokohkan Sumatera Selatan sebagai daerah yang berkomitmen pada nilai keadilan dan pelayanan hukum bagi semua lapisan masyarakat. **