Audit BMN 2025, Kemenkum Sumsel Terima Kunjungan Inspektorat Wilayah IV

Kementerian Hukum Sumsel menerima kunjungan Inspektorat Wilayah IV untuk audit BMN 2025, menekankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.

Kementerian Hukum Sumsel menerima kunjungan Inspektorat Wilayah IV untuk audit BMN 2025, menekankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Foto: Kanwil Kemenkum Sumsel.

KEMENTERIAN
Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) menerima kunjungan Tim Inspektorat Wilayah IV Kementerian Hukum dalam rangka pelaksanaan audit atas Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi, bersama jajaran auditor dari Inspektorat Jenderal. 

Kehadiran tim audit disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, serta jajaran terkait.

Audit yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan BMN di lingkungan Kemenkum Sumsel berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses audit meliputi tahapan perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pelaporan aset negara.

Dalam arahannya, Tim Inspektorat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pengelolaan BMN. 

Hal ini dipandang sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit tersebut.

“Kami menyambut baik kehadiran tim audit sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi agar pengelolaan aset negara di lingkungan Kemenkum Sumsel berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi, menegaskan bahwa audit ini tidak semata-mata bertujuan sebagai pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan.

“Harapannya, dengan adanya audit ini, pengelolaan BMN di Kemenkum Sumsel dapat semakin tertib, akuntabel, dan mendukung kinerja organisasi,” tegasnya.

Audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Jenderal, yang berfokus pada penguatan pengendalian internal serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas. **