Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Spesialis Curanmor Gank Palak Curup Tak Berkutik

Tersangka dan barang bukti. Foto: dok/Polres Lubuklinggau.
SEBUAH penangkapan penting berhasil dilakukan oleh Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lubuklinggau dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor). 

Spesialis Ranmor berinisial Nopi (34), yang merupakan bagian dari komplotan palak Curup, akhirnya berhasil diamankan di depan toko Dhanisa di Jl. Fatmawati, Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau pada Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasus tindak pidana Ranmor yang menjerat Nopi terkait dengan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat milik Sudirman (38) pada Selasa (20/2/2024). 

Kejadian itu terjadi di Jl. Mawadah, Mesat Seni, Lubuk Linggau Timur II, saat korban sedang meliput berita di masjid Baitul Ghofur. Korban mengalami kerugian senilai Rp.15 juta akibat kehilangan sepeda motornya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, S.ik. MH melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan, SH.MH membenarkan penangkapan tersebut. 

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan warga terkait kasus pencurian sepeda motor dengan modus kunci T. 

Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan yang melibatkan analisis data CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengembangan ciri-ciri pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa Nopi terlibat dalam 20 TKP pencurian kendaraan bermotor dengan modus kunci T, bersama-sama dengan pelaku lain berinisial C. 

Setelah penangkapan, Nopi mengaku bahwa semua kendaraan hasil kejahatannya dijual kepada seseorang bernama Tanzes di daerah Karang Baru, Kabupaten Rejang Lebong. 

Sepeda motor tersebut dijual dengan harga antara Rp. 2.500.000 hingga Rp. 4.500.000, dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Penangkapan Nopi merupakan langkah signifikan dalam memberantas kejahatan Ranmor di wilayah Lubuklinggau. 

Kasat Reskrim menekankan pentingnya kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam memerangi kejahatan di lingkungan sekitar. 

Diharapkan dengan penangkapan ini, aktivitas pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut dapat ditekan, serta masyarakat dapat merasa lebih aman dan tenteram dalam beraktivitas sehari-hari. (*/red)