Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelaku Pencurian Motor di Empat Lawang Berhasil Ditangkap

Tersangka berikut barang bukti. Foto: dok/Humas Polres Empat Lawang.
KEPOLISIAN Sektor Tebing Tinggi, Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada tanggal 19 Desember 2023. 

Pelaku pencurian, yang diketahui berinisial R, ditangkap pada hari Senin, 25 Maret 2024, di kediamannya di Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kasus ini bermula ketika korban, seorang petani berusia 28 tahun bernama Yoga, melaporkan kehilangan motor Suzuki Satria FU warna hitam dari rumahnya di Lorong Sawah. 

Menurut laporan polisi LP/B-37/XII/2023, pencurian terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, di mana pelaku merusak jendela untuk masuk dan mengambil kendaraan tersebut.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang berujung pada penangkapan Riansyah. Ia kini diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasus ini menjadi perhatian khusus mengingat tingginya angka kejahatan serupa di wilayah tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan. 

Penangkapan ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa hukum akan selalu menemukan mereka. (*/red)