Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Massa Parpol Gelar Aksi Damai di Empat Lawang, Tuntut PSU

menggelar aksi damai di Kabupaten Empat Lawang, Rabu (21/2/2024). Foto: dok/Mangoci4lawang Post
SEJUMLAH massa dari beberapa partai politik (parpol) menggelar aksi damai di dua lokasi berbeda di Kabupaten Empat Lawang, Rabu (21/2/2024). Mereka menuntut adanya pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Empat Lawang karena diduga ada kecurangan dalam Pemilu 2024.

Aksi damai ini pertama kali dilakukan di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Empat Lawang. Massa membawa spanduk dan poster yang bertuliskan "Stop Kecurangan Pemilu", "Bawaslu Bersihkan Empat Lawang dari Kecurangan", dan "Tuntut PSU di Seluruh Empat Lawang".

Massa juga menyampaikan beberapa poin tuntutan mereka, antara lain pemberhentian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan perangkat desa yang diduga tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu.

Pembatalan pleno rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan dan kabupaten karena dianggap tidak transparan dan tidak akurat dan penyelenggaraan PSU di seluruh Empat Lawang untuk mengembalikan hak konstitusional rakyat sebagai pemilih.

Koordinator aksi, Atik SPd mengatakan, mereka hanya datang untuk meminta keadilan dari penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu. Ia mengklaim bahwa ada banyak pelanggaran dan kecurangan yang terjadi di lapangan, seperti penggelembungan suara, pemalsuan C1, intimidasi saksi, dan lain-lain.

"Kami sudah melaporkan temuan-temuan kami ke Bawaslu, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Kami merasa tidak dihargai sebagai peserta pemilu. Kami minta Bawaslu segera mengusut dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang kami laporkan," ujar Atik.

Namun, aksi damai ini tidak mendapat respons dari pihak Bawaslu. Pasalnya, ketika massa datang, kantor Bawaslu dalam keadaan kosong. Tidak ada satupun petugas Bawaslu yang berada di tempat. Hal ini membuat massa kecewa dan geram.

"Kami merasa ditipu oleh Bawaslu. Mereka tidak mau bertanggung jawab atas tugas dan fungsi mereka sebagai pengawas pemilu. Mereka lari dari tanggung jawab. Ini menunjukkan bahwa Bawaslu tidak independen dan tidak profesional," kata peserta aksi lainya.

Setelah berorasi di depan kantor Bawaslu, massa kemudian bergerak menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang. Di sana, mereka kembali menyuarakan tuntutan yang sama, yaitu PSU di seluruh Empat Lawang.

Berbeda dengan Bawaslu, di Kantor KPU Empat Lawang terlihat ada komisioner KPU berada di tempat. Mereka kemudian menerima perwakilan massa untuk melakukan audiensi.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman SPd, melalui Komisioner Divisi Hukum, Hendra Gunawan SHI mengatakan, pihaknya menerima audiensi dengan perwakilan massa. Ia menjelaskan bahwa ada mekanisme yang harus diikuti untuk melakukan PSU, yaitu melalui putusan Bawaslu atau pengadilan.

"Kami tidak bisa seenaknya melakukan PSU tanpa ada dasar hukum yang kuat. Kami harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jika ada temuan pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu. Jika ada putusan yang mengharuskan PSU, kami siap melaksanakannya," ucap Hendra.

Ia juga menanggapi keluhan massa tentang sulitnya mendapatkan C1 hasil perolehan suara. Ia mengatakan bahwa hal itu sudah diatur oleh peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara. Ia mengatakan bahwa saksi parpol berhak mendapatkan salinan C1 dari petugas KPPS di TPS.

"Jika ada saksi yang kesulitan mendapatkan C1, silakan catat di TPS mana dan siapa nama petugas KPPS yang bersangkutan. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, jika parpol tidak mengutus saksi, kami tidak bisa memberikan C1 sembarangan. Kami juga tidak mengetahui apa yang terjadi di lapangan," tutur Hendra.

Audiensi ini berlangsung kurang lebih satu jam. Setelah itu, massa membubarkan diri dengan tertib. Mereka mengatakan bahwa mereka akan terus mengawal proses pemilu di Empat Lawang. Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Kami akan terus berjuang untuk keadilan. Kami tidak akan diam melihat kecurangan pemilu. Kami akan pergi ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Bawaslu Provinsi, jika Bawaslu Kabupaten tidak menanggapi laporan kami. Kami siap melakukan aksi besar-besaran jika perlu," tambah Atik. (*/red)