Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ingin Kuliah Gratis? Simak Langkah Demi Langkah Mendaftar KIP Kuliah Merdeka 2024

ilustrasi
PEMERINTAH Republik Indonesia telah mengumumkan bahwa pendaftaran untuk Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2024 telah resmi dibuka. Masa pendaftaran akan berlangsung hingga 31 Oktober mendatang. Bagi para calon mahasiswa yang tertarik, proses pendaftaran saat ini tersedia melalui jalur SNBP 2024.

Salah satu persyaratan penting untuk mendaftar dalam program ini adalah calon mahasiswa harus berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. 

Bagi mereka yang belum terdaftar dalam DTKS, tidak perlu khawatir. Proses pendaftaran mandiri juga dapat dilakukan, dan status dapat dicek secara online.

Cara Mendaftar DTKS Secara Mandiri

DTKS merupakan pangkalan data utama yang berisi informasi masyarakat yang membutuhkan layanan kesejahteraan sosial dan bantuan sosial. Proses pendaftaran mandiri meliputi langkah-langkah berikut:

1. Mendaftarkan Diri: Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  
2. Musyawarah di Tingkat Desa/Kelurahan: Setelah pendaftaran, akan dilakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk menilai kondisi warga yang layak masuk dalam DTKS.
  
3. Penyusunan Berita Acara: Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh kepala desa atau lurah serta perangkat desa lainnya.
  
4. Verifikasi dan Validasi Data: Berita Acara ini akan digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data melalui kunjungan rumah tangga.
  
5. Input Data ke SIKS: Data yang telah diverifikasi dan divalidasi akan diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa atau kecamatan.
  
6. Proses Verifikasi Lanjutan: Data yang telah diinput akan diproses untuk verifikasi dan validasi oleh pemerintah kabupaten atau kota.

Cara Cek Status DTKS

Setelah seluruh proses verifikasi selesai, nama pendaftar akan tersimpan dalam SIKS dan dapat dicek secara online melalui situs resmi Kemensos.

1. Buka laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
  
2. Masukkan informasi yang diminta seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
  
3. Ketikkan nama sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  
4. Masukkan kode yang ditampilkan dalam kotak kode.
  
5. Klik tombol CARI DATA untuk menampilkan status penerima.

Pendaftaran KIP Kuliah Tanpa DTKS

Bagi calon mahasiswa yang tidak terdaftar dalam DTKS, masih ada kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

- Bukti pendapatan orang tua/wali tidak melebihi Rp 4 juta per bulan atau dibagi dengan jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
  
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

Proses pendaftaran KIP Kuliah dapat dilakukan melalui laman resmi [kip-kuliah.kemdikbud.go.id](https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/). Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Buat akun dan login ke laman tersebut.
  
2. Isi data pribadi dan keluarga.
  
3. Unggah dokumen yang diperlukan.
  
4. Pilih jenis jalur penerimaan yang sesuai.
  
5. Tunggu proses seleksi dan verifikasi oleh perguruan tinggi.

Dengan adanya berbagai jalur pendaftaran dan kemudahan dalam proses verifikasi, diharapkan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 dapat memberikan kesempatan yang adil bagi setiap calon mahasiswa untuk meraih pendidikan tinggi yang berkualitas. (*/red)