Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BNNK dan Koramil Tebing Tinggi Raih Penghargaan Pemberantasan Narkoba di Empat Lawang

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Hj Hepy Safriani SKM MKes, menyerahkan penghargaan ke BNNK Empat Lawang dan Koramil 0405-01 Tebing Tinggi, Senin (19/2/2024). Foto: dok/Mangoci4lawang Post
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang dan Koramil Tebing Tinggi mendapat pengakuan atas keberhasilan mereka dalam memerangi peredaran narkoba. Penghargaan ini diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Hj Hepy Safriani SKM MKes, menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala BNNK Empat Lawang, AKBP Erlangga SE MH, dan perwakilan dari Koramil Tebing Tinggi. Dalam sambutannya, Pj Sekda Hepy Safriani mengucapkan terima kasih atas kontribusi semua petugas dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

"Penghargaan ini merupakan pengakuan dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang atas peran serta dan kerja keras tim pemberantasan narkoba dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Pj Sekda Hepy Safriani.

Selain memberikan apresiasi, Pemerintah setempat juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dengan melaporkan informasi terkait kegiatan tersebut kepada pihak berwenang. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Empat Lawang.

AKBP Erlangga dari BNNK Empat Lawang juga menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Beliau menegaskan komitmen BNNK untuk terus memerangi peredaran narkoba, termasuk menindak tegas pelaku ladang ganja dan jenis narkoba lainnya. Penyelidikan terhadap potensi ladang ganja lainnya di wilayah tersebut masih terus dilakukan.

Sebagai informasi, sebelumnya BNN Kabupaten Empat Lawang telah berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1 hektar di Tematang Ubal, Desa Terusan Baru, Kecamatan Tebing Tinggi. Operasi ini melibatkan petugas gabungan dari BNN dan TNI Koramil Tebing Tinggi, yang berhasil menangkap pemilik ladang berinisial Js (28) beserta barang bukti berupa batang ganja dan ganja kering siap jual.

Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama antara instansi terkait dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kabupaten Empat Lawang dapat menjadi wilayah yang bersih dari peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi semua. (*/red)