Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Lubuk Puding Baru

Tersangka kasus pembunuhan di Lubuk Puding Baru saat diperiksa penyidik di Mapolres Empat Lawang, Senin (29/1/2024). Foto: dok/Mangoci4lawang Post.
KEPOLISIAN Resor (Polres) Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang. Pelaku pembunuhan adalah pemilik kebun, AL, yang menganiaya korban hingga tewas karena diduga mencuri di kebunnya.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, mengatakan bahwa kasus ini terungkap berkat kerjasama antara Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Empat Lawang dan Polsek Ulu Musi. Ia menjelaskan kronologis kejadian yang bermula dari penemuan mayat di pinggir jalan pada Kamis (25/1/2024) lalu.

"Kasus bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penemuan mayat di pinggir jalan. Kemudian pihak Polres Empat Lawang bekerjasama dengan Polsek Ulu Musi melakukan olah TKP," ujar AKBP Dody dalam press release yang digelar pada Senin (29/1).

"Dari olah TKP kita menduga bahwa pelaku pembunuhan adalah pemilik kebun tersebut," tambahnya.

AKBP Dody mengungkapkan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan adalah karena korban diduga mencuri di kebun milik pelaku. Pelaku yang memergoki korban, naik pitam dan terjadi perkelahian antara keduanya yang berakibat pada kematian korban.

"Korban meninggal karena luka tusuk di bagian dada dan leher. Pelaku mengaku bahwa ia marah karena korban mencuri di kebunnya," kata AKBP Dody.

Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 1 buah golok panjang, 1 buah baju berwarna putih dan 1 buah celana berwarna hijau yang dipakai pelaku saat melakukan pembunuhan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

AKBP Dody mengapresiasi kinerja jajarannya yang cepat dan profesional dalam mengungkap kasus ini. Ia juga berharap agar kasus ini menjadi kasus terakhir di tahun 2024 dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas agar kasus seperti ini tak terulang lagi.

"Ini merupakan kasus pertama di tahun 2024 yang berhasil kami ungkap dan juga semoga menjadi kasus terakhir. Kita harus bersama-sama menjaga Kamtibmas agar kasus seperti ini tak terulang lagi," pungkasnya. (*)