Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Cek dan Mengatasi Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

BPJS KESEHATAN adalah penyelenggara sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah yang memberikan akses kesehatan kepada seluruh masyarakat tanpa kecuali. Namun, terkadang kartu BPJS Kesehatan bisa hilang.

Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan cara cek dan mendapatkan kembali kartu tersebut.

Mengatasi Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Jika kartu BPJS Kesehatan Anda hilang, jangan khawatir, karena BPJS Kesehatan telah menyediakan cara mudah untuk mendapatkannya kembali. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh dan Instal Aplikasi Mobile JKN: Langkah pertama adalah mengunduh dan menginstal aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store atau App Store.

2. Klik Menu Kartu Peserta: Setelah Anda membuka aplikasi Mobile JKN, cari dan klik menu "Kartu Peserta" yang terletak di bagian bawah halaman aplikasi.

3. Kirim Kartu BPJS: Setelah Anda masuk ke menu Kartu Peserta, Anda akan melihat kartu BPJS Kesehatan atau KIS Digital. Klik tombol "Kirim" yang terletak di bagian bawah kanan halaman web.

4. Penerimaan Kartu Melalui Email: Kartu BPJS Kesehatan Anda akan dikirimkan melalui email yang Anda gunakan saat mendaftar di Mobile JKN.

5. Unduh dan Cetak Kartu: Setelah menerima kartu BPJS Kesehatan lewat email, Anda dapat mengunduhnya dan mencetaknya untuk digunakan.

Penting untuk dicatat bahwa jika kartu BPJS Kesehatan hilang, keanggotaan Anda tidak berhenti. Anda tetap terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan dan dapat mengakses layanan kesehatan.

Layanan di Tingkat Primer

Untuk layanan kesehatan di tingkat primer, Anda dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identifikasi. Fasilitas kesehatan di tingkat primer, seperti klinik dan puskesmas, adalah yang paling mudah diakses oleh masyarakat.

Cara Download Aplikasi Mobile JKN

Bagi yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Instal Aplikasi Mobile JKN: Cari dan instal aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).

2. Pendaftaran Pengguna Mobile: Jika Anda sudah terdaftar dalam program JKN KIS dan ingin registrasi Mobile JKN, klik opsi "Pendaftaran Pengguna Mobile."

3. Registrasi Data Diri: Isi data diri Anda sesuai dengan persyaratan Mobile JKN, termasuk NIK atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan dan nomor handphone.

4. Verifikasi: Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor handphone Anda. Selanjutnya, buat password dan konfirmasikan.

5. Notifikasi dan Masuk: Jika semua langkah berhasil, Anda akan menerima notifikasi dan dapat masuk ke halaman utama aplikasi Mobile JKN.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat dengan mudah mengelola kartu BPJS Kesehatan Anda dan mengakses layanan kesehatan yang Anda butuhkan. 

Jaga baik-baik kartu ini untuk memastikan Anda dapat memanfaatkan manfaat BPJS Kesehatan dengan lancar. (*)