Samsat Lubuklinggau Tambah Loket, Antisipasi Antrian Pemutihan Pajak

Samsat Lubuklinggau menambah dua loket dan tenda layanan baru untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak akibat program pemutihan kendaraan bermotor di Sumsel.

Samsat Lubuklinggau menambah dua loket dan tenda layanan baru untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak akibat program pemutihan kendaraan bermotor di Sumsel. Foto: Istimewa

MEMBLUDAKNYA
masyarakat yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan membuat Samsat Lubuklinggau mengambil langkah cepat. Dua loket tambahan beserta tenda pelayanan disiapkan guna mengantisipasi antrian panjang sejak hari pertama pelaksanaan program, Selasa (19/8/2025).

Kepala UPTB Samsat Lubuklinggau, Addi Ramdoni, mengungkapkan antusiasme masyarakat cukup tinggi. “Di hari pertama saja, kurang lebih 400 orang datang untuk membayar pajak. Kita bersyukur animo masyarakat Lubuklinggau sangat bagus dalam mengikuti program ini. Untuk wilayah Sumsel sendiri, kita menempati posisi kedua terbanyak,” jelasnya.

Antisipasi Lonjakan Antrian

Melihat tren kedatangan yang terus meningkat, pihak Samsat Lubuklinggau langsung menambah dua tenda pelayanan di depan kantor. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan mengurai kepadatan antrian wajib pajak.

“Diprediksi jumlah masyarakat yang mengurus dokumen kendaraan akan semakin meningkat di hari-hari berikutnya. Maka dari itu, loket tambahan kita siapkan di luar kantor agar pelayanan lebih cepat,” kata Addi.

Empat Kebijakan Pemutihan Pajak

Program pemutihan pajak kendaraan tahun ini mencakup empat kebijakan utama, yaitu:

  1. Wajib pajak hanya perlu membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 1 tahun, bebas tunggakan tahun sebelumnya.

  2. Bebas biaya BBN-KB II (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua).

  3. Bebas pajak progresif.

  4. Bebas denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).

“Kalau ada kendaraan yang menunggak pajaknya, cukup bayar 1 tahun saja yaitu tahun ini. Untuk tunggakan tahun-tahun sebelumnya dihapuskan,” terang Addi.

Dorong Kesadaran Wajib Pajak

Addi menegaskan program pemutihan tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran untuk taat pajak. Selain itu, pemutihan menjadi langkah penting dalam memperbarui database kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

“Ini salah satu upaya penguatan APBD Provinsi Sumsel. Kita ingin masyarakat lebih sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Alternatif Pembayaran Pajak

Untuk mempermudah, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor Samsat Lubuklinggau. Mereka bisa memanfaatkan layanan di Lippo Plaza, Samling, Samsat Drive-Thru, maupun aplikasi Signal.

“Sayang sekali kalau kesempatan ini dilewatkan. Kita harap masyarakat bisa memanfaatkan program ini dengan baik agar kendaraannya tidak menunggak pajak,” tutup Addi. **