Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembobolan ATM Gunakan Teknologi Canggih, Pelaku Ditangkap

Foto: dok/Polrestabes Palembang.
KAPOLRESTABES Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono mengungkapkan rincian operasi kriminal yang menggemparkan publik dalam konferensi pers hari ini. 

Kasus pembobolan mesin ATM Bank Sumsel Babel di Jalan Bambang Utoyo, 5 Ilir, Ilir Timur II, telah terungkap dengan kronologi yang mendetail.

Menurut keterangan dari Kapolrestabes, kejadian yang terjadi pada Kamis dini hari melibatkan pelaku bernama Vladimir Kasarski. 

Dengan persiapan yang matang, Kasarski menggunakan aplikasi "Any Desk" untuk bekerja sama dengan seorang hacker dari kejauhan. 

Dia masuk ke dalam bilik ATM, memasang kabel USB dari laptop ke mesin ATM, sambil memantau keadaan melalui video call dari handphone yang diletakkan di atas mesin.

Setelah melakukan aksinya, Kasarski meninggalkan ATM dalam keadaan terkunci dengan seling kunci roda sepeda, sambil memasang tanda "Rusak" untuk mengelabui orang yang mungkin lewat. 

Namun, keadaan berubah saat seorang penjaga malam yang curiga menghubungi penjaga malam ATM. 

Penjaga malam yang datang ke lokasi menyaksikan kondisi di dalam ATM yang sudah berantakan.

Motif di balik tindakan ini diduga karena kasus kebutuhan ekonomi. Kasarski kini dihadapkan pada hukuman penjara maksimal 5 tahun sesuai pasal 363 ayat (5) KUHP juncto 53 KUHPIDANA.

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan berbagai barang bukti, termasuk laptop, kabel USB, dua unit handphone, sebuah mobil Hyundai Stargazer, serta peralatan lain yang digunakan dalam aksi pembobolan tersebut. 

Uang tunai sebesar Rp30 juta dari korban juga berhasil disita sebagai bukti.

Kapolrestabes menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mengatasi tindakan kriminal seperti ini demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Palembang. (*/rls)