Fitur Baru Aplikasi PMM, Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah
![]() |
Ilustrasi |
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghadirkan fitur baru dalam aplikasi Peningkatan Mutu Madrasah (PMM) yang dapat membantu guru dan kepala sekolah dalam mengelola kinerja mereka secara efektif.
Fitur ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah dengan memberikan panduan dan bantuan kepada guru dan kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kinerja mereka.
Aplikasi PMM juga dirancang dengan user-friendly, sehingga pengguna dapat mengakses fitur ini dengan mudah dan cepat.
Tiap indikator memiliki poin-poin Rencana Harian Kerja (RHK) yang disesuaikan, sehingga relevan dengan tujuan peningkatan kinerja.
- Menjadi peserta berbagi praktik baik dengan sertifikat (4 poin).
- Berpartisipasi dalam seminar, lokakarya, konferensi, symposium, atau studi banding pendidikan (4 poin).
- Menjadi peserta coaching atau mentoring oleh sesama guru, pengawas, atau kepala sekolah (4 poin).
- Menjadi penelaah aksi nyata sejawat (6 poin).
- Menjadi narasumber berbagi praktik baik (8 poin).
- Menjadi penggerak komunitas belajar dengan minimal 3 aktivitas berbagi praktik baik (36 poin).
Dengan fitur ini, diharapkan guru dan kepala sekolah dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka, serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan pendidikan di Indonesia. (*