Sat Res Narkoba Lubuklinggau Gerebek Pengedar Sabu, Barang Bukti Disimpan di Celana Dalam

Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau gerebek Y (43) pengedar sabu di rumahnya. Polisi temukan 2,20 gram sabu disembunyikan di celana dalam.

Dok/Polres Lubuklinggau.

SAT RES NARKOBA
Polres Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Komitmen tersebut kembali dibuktikan lewat penggerebekan terhadap seorang terduga pengedar sabu berinisial Y (43), warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Sabtu (9/8/2025).

Tersangka yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu digerebek langsung di rumahnya. 

Dalam operasi tersebut, aparat menemukan barang bukti mencengangkan—tujuh plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2,20 gram. 

Barang haram itu disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan tersangka. 

Selain sabu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 405.000 dari saku celananya, yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithya Bagus Arjunadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas tersangka. 

"Kami menerima informasi bahwa tersangka sering mengedarkan paket sabu dari rumahnya. Tim langsung melakukan penyelidikan, dan setelah memastikan kebenaran informasi, kami bergerak untuk melakukan penangkapan," ujarnya.

Saat petugas tiba, Y sempat mencoba kabur, namun kesigapan tim di bawah pimpinan AKP Najamudin membuat pelariannya terhenti. Penggeledahan pun dilakukan, hingga ditemukan sabu yang disembunyikan di tempat tak biasa.

Kini, tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau. 

Polisi menjerat Y dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman berat atas perbuatannya.

“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau. Perang terhadap narkotika akan terus kami lakukan,” tegas AKP Najamudin. **